Written by Rizal on . Hits: 504

Langkah-langkah Pengajuan Perkara Pada Sidang Keliling

Langkah 1. Mencari Informasi  Sidang Keliling

Informasi  tentang  sidang keliling dapat diperoleh melalui kantor pengadilan setempat,  telepon, website pengadilan, kantor kecamatan atau kantor desa.

Pastikan anda mendapatkan informasi yang benar tentang :

  • Waktu sidang keliling
  • Tempat sidang keliling
  • Biaya Perkara
  • Tatacara mengajukan perkara melalui sidang keliling


Langkah 2. Melengkapi Persyaratan Administrasi :

Persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi untuk mengajukan perkara pada sidang keliling adalah :

  • Membuat surat gugatan atau permohonan
  • Melengkapi dokumen-dokumen yang diperluakan  sesuai dengan perkara yang diajukan. (Lihat Panduan pengajuan gugatan/permohonan ).
  • Membayar panjar biaya perkara yang telah di tetapkan oleh  Pengadilan . Bagi yang tidak mampu membayar  maka dapat mengajukan  prodeo atau   beperkara secara gratis (lihat panduan cara mengajukan prodeo).

Pada saat pelaksanaan Persidangan Pemohon/penggugat harus membawa minimal 2 orang saksi yang mengetahui permasalahan penggugat/pemohon.

Menyerahkan semua persyaratan yang sudah lengkap tersebut di atas ke kantor pengadilan baik secara pribadi atau perwakilan yang ditunjuk.

Setelah persyaratan diserahkan, minta tanda bukti pembayaran  (SKUM), dan satu salinan surat gugatan/permohonan yang telah diberi nomor perkara.


Langkah 3 : Mengikuti Proses Persidangan

  • Datang tepat waktu di tempat sidang keliling yang telah ditentukan bersama 2 orang saksi dengan membawa SKUM dan salinan surat gugatan/permohonan.
  • Mengikuti seluruh proses persidangan  dengan tertib dan berpakaian sopan.
  • Jika tidak bisa hadir dalam sidang keliling, maka pemeriksaan persidangan ditunda.


Langkah 4 : Setelah Perkara Diputus

Setelah perkara diputus salinan putusan bisa diambil di Pengadilan atau di tempat sidang keliling.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang