Written by Rizaldi on . Hits: 81

HAKIM MEDIATOR PA SELATPANJANG BERHASIL MENDAMAIKAN PARA PIHAK DALAM PERKARA CERAI GUGAT

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Rabu 15 Mei 2024, Hakim Mediator Pengadilan Agama Selatpanjang berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat Nomor 95/Pdt.G/2024/PA.Slp. Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Mediator Bapak Ketua PA Selatpanjang H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang.

Mediator menyampaikan nasihat-nasihat yang membuat Penggugat dan Tergugat dapat mencapai perdamaian. Para pihak yang berperkara dengan bantuan Mediator telah merumuskan dan menandatangani kesepakatan secara tertulis dalam kesepakatan perdamaian. Proses mediasi ditutup dengan para pihak bersalaman sebagai wujud perdamaian.  __******__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

#mahkamahagungunggul#badilagexcellent#ptapekanbaruluarbiasa#paselatpanjangsmart.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang