BERKAT SANG MEDIATOR PA SELATPANJANG PARA PIHAK BERHASIL MENCAPAI KESEPAKATAN DAMAI
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Selasa, 06 Agustus 2024, Hakim Mediator Pengadilan Agama Selatpanjang kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Talak Nomor 203/Pdt.G/2024/PA.Slp. Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Mediator Bapak Ubed Bagus Razali, S.H.I selaku Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang. Mediator menyampaikan nasihat-nasihat yang membuat Pemohon dan Termohon dapat mencapai perdamaian. Para pihak yang berperkara dengan bantuan Mediator telah merumuskan dan menandatangani kesepakatan secara tertulis dalam kesepakatan perdamaian.
Proses mediasi ditutup dengan sesi foto bersama dan para pihak bersalaman sebagai wujud perdamaian. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.
Kementerian PANRB / Humas Mahkamah Agung RI / Ditjen Badan Peradilan Agama / Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
#mahkamahagungunggul#badilagexcellent#ptapekanbaruluarbiasa#paselatpanjangsmart.