Written by Rizaldi on . Hits: 58

PERKARA CERAI GUGAT DENGAN NOMOR 176/PDT.G/2024/PA.SLP BERHASIL DIRUKUNKAN OLEH HAKIM MEDIATOR PA SELATPANJANG

 

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Hari Selasa, 20 Agustus 2024, Hakim Mediator Pengadilan Agama Selatpanjang kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam Perkara Cerai Gugat dengan Nomor 176/Pdt.G/2024/PA.Slp, berhasil dirukunkan oleh Hakim Mediator PA Selatpanjang. Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Mediator Bapak Novendri Eka Saputra, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang.

Pada proses mediasi berjalan dengan damai dan lancar, tidak ada ketegangan antara kedua pihak. Mediator menyampaikan nasihat-nasihat yang membuat para pihak dapat mencapai perdamaian.***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.

Kementerian PANRB / Humas Mahkamah Agung RI / Ditjen Badan Peradilan Agama / Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

#mahkamahagungunggul#badilagexcellent#ptapekanbaruluarbiasa#paselatpanjangsmart.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang