Written by Rizaldi on . Hits: 86

PENGADILAN AGAMA SELATPANJANG MERAJAUT KERJASAMA DENGAN DINAS SOSIAL KEPULAUAN KEPULAUAN MERANTI.

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 20 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan layanan dan perlindungan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Selatpanjang mengadakan kunjungan resmi ke UPT Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Kepulauan Meranti. Kunjungan ini bertujuan untuk merencanakan kerjasama dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait layanan konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam perkara Dispensasi Kawin. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, yakni Bapak Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H., dan didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang yakni Bapak Ubed Bagus Razali, S.H.I. yang disambut hangat oleh Pejabat dan beberapa pihak yang turut hadir dari UPT P2KBP3A Kabupaten Kepulauan Meranti. Pertemuan ini membahas berbagai aspek penting terkait rencana kerjasama, termasuk mekanisme pelaksanaan layanan konseling psikologis dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang mengajukan dispensasi kawin. 

Bapak Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H., mengungkapkan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih holistik kepada pasangan yang mengajukan dispensasi kawin. " Dengan adanya layanan konseling dan pemeriksaan kesehatan, kami berharap dapat membantu pasangan dalam mempersiapkan diri dengan lebih baik, serta memastikan bahwa keputusan untuk menikah di usia dini didasari oleh pertimbangan yang matang dan sehat," katanya. Sementara itu, UPT Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Kepulauan Meranti, menyambut positif inisiatif ini. "Kami sangat mendukung upaya Pengadilan Agama Selatpanjang untuk menyediakan layanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat. Kerjasama ini akan memungkinkan kami untuk memberikan dukungan yang lebih baik, khususnya dalam aspek kesehatan dan psikologis, yang sangat penting dalam setiap proses dispensasi kawin," ujarnya.

 

Rencana MoU ini mencakup berbagai bentuk kerjasama, termasuk pelaksanaan layanan konseling secara rutin, pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin, serta penyuluhan terkait dampak dan risiko pernikahan pada usia dini. Kedua pihak sepakat bahwa upaya ini akan memperkuat perlindungan bagi anak-anak dan remaja serta mendorong perkembangan yang lebih sehat dalam masyarakat. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan obrolan santai, Wakil Ketua Pengadilan Agama selatpanjang Novendri Eka Saputra, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih karena telah diterima dengan baik dan semoga jalinan silaturahmi ini terus terjalin sehingga dapat tercipta program-program yang bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pertemuan ini berlangsung selama kurang lebih 45 menit. .***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.

Kementerian PANRB / Humas Mahkamah Agung RI / Ditjen Badan Peradilan Agama / Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

#mahkamahagungunggul#badilagexcellent#ptapekanbaruluarbiasa#paselatpanjangsmart.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang