Written by Rizaldi on . Hits: 64

“DARI PERSETERUAN KE PERDAMAIAN : HAKIM SELATPANJANG UBAH NASIB KASUS DENGAN MEDIASI BERHASIL“

 

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa, 27 Agustus 2024, Dalam sebuah langkah yang memukau dan penuh inspirasi, Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang telah berhasil mengubah jalannya sebuah perkara yang penuh perseteruan menjadi sebuah kisah perdamaian berkat keahlian mediasi yang dimilikinya. Perkara ini, yang melibatkan Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 232/Pdt.G/2024/PA.Slp, menunjukkan bagaimana pendekatan mediasi dapat memberikan solusi efektif dan menghindari proses pengadilan yang berlarut-larut dan penuh ketegangan. Perkara yang baru-baru ini ditangani oleh Bapak Hakim Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H., ini melibatkan sepasang suami istri yang telah terlibat dalam perkara cerai yang rumit. Perseteruan ini telah berlangsung selama berbulan-bulan dan menimbulkan dampak emosional dan finansial yang signifikan bagi seluruh keluarga.

Hakim Ubed Bagus Razali, dengan pendekatan mediasi yang inovatif, memimpin pertemuan yang melibatkan kedua belah pihak dalam suasana yang penuh keterbukaan dan kejujuran. Dalam mediasi tersebut, Hakim Ubed Bagus Razali menggunakan teknik komunikasi yang efektif dan empati untuk membantu kedua belah pihak memahami kepentingan dan kebutuhan masing-masing. Selama proses mediasi, Bapak Hakim Ubed Bagus Razali berhasil menciptakan jembatan komunikasi antara pasangan yang berseteru, memungkinkan mereka untuk menyepakati solusi yang saling menguntungkan. Kesepakatan tersebut mencakup pembagian harta secara adil, penetapan hak asuh anak yang menempatkan kesejahteraan anak sebagai prioritas utama, dan penetapan kewajiban nafkah yang realistis dan sesuai dengan kemampuan masing-masing pihak.

"Mediasi bukan hanya tentang mencapai kesepakatan hukum, tetapi juga tentang menyembuhkan luka emosional dan membangun kembali hubungan," ujar Hakim Ubed Bagus Razali setelah berhasil menyelesaikan mediasi. "Saya percaya bahwa dengan komunikasi yang baik dan pendekatan yang empatik, banyak masalah dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan melelahkan." Keberhasilan mediasi ini tidak hanya membawa damai bagi keluarga yang bersangkutan tetapi juga memberikan dampak positif bagi sistem peradilan di Selatpanjang. Dengan menyelesaikan kasus secara damai, mediasi ini telah mengurangi beban pengadilan dan memberikan contoh nyata tentang bagaimana pendekatan yang manusiawi dapat mengubah hasil kasus secara signifikan. Pengadilan Agama Selatpanjang kini semakin dikenal karena komitmennya dalam menggunakan mediasi sebagai metode utama untuk menyelesaikan sengketa. Langkah ini menggambarkan bagaimana inovasi dalam hukum dan pendekatan yang berorientasi pada penyelesaian damai dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. ***__(Emil&Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Kementerian PANRB / Humas Mahkamah Agung RI / Ditjen Badan Peradilan Agama / Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru

#mahkamahagungunggul#badilagexcellent#ptapekanbaruluarbiasa#paselatpanjangsmart.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang