PA SELATPANJANG ADAKAN SOSIALISASI SURAT DIRJEN BADILAG
TENTANG PENILAIAN PENYELESAIAN PERKARA BERDASARKAN SIPP
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Kamis (17/01/2019), Bertempat di ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Selatpanjang diadakan rapat bagian kepaniteraan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera,Panitera Muda, Juru Sita Pengganti dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagian Kepaniteraan. Rapat tersebut diadakan dalam rangka mensosialisasi Surat Dirjen Badilag dengan Nomor : 137/DJA/HM.023/I/2019 tertanggal 10 Januari 2019 perihal Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP.
Rapat yang digelar tepat pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Elidasniwati, S.Ag., M.H., Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Elidasniwati, S.Ag, M.H. menyampaikan pentingnya sosialisasi ini terkait dengan usaha pimpinan untuk mengoptimalkan kesiapan seluruh unsur yang terkait dengan penyelesaian perkara yang telah terdaftar pada Pengadilan Agama Selatpanjang dalam penggunaan SIPP, mulai dari petugas pelayanan (PTSP), para hakim, panitera dan seluruh jajarannya. Beliau melanjutkan bahwa tidak ada perintah dari surat tersebut untuk disosialisasikan dalam acara khusus, namun Ketua memandang sosialisasi ini penting agar seluruh pejabat dan petugas yang terkait dengan penyelesaian perkara dapat melaksanakan tugas masing-masing sesuai waktu yang telah ditentukan dan memahami bahwa semua tugas yang dilaksanakan akan dinilai sesuai bobot yang telah disampaikan dalam surat tersebut.
Usai Ketua menyampaikan sambutannya, acara dilanjutkan dengan pembahasan/sosialisasi isi surat Dirjen Badilag Nomor: 137/DJA/HM.02.3/I/2019 tanggal 10 Januari 2019 perihal Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Selatpanjang M. Afrizal, S.H. yang diikuti dengan seksama oleh seluruh peserta disertai acara tanya jawab terkait materi surat tersebut.
Sekitar pukul 11.00 WIB, acara selesai dan ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Fithriati AZ, S.Ag.