Written by Rizaldi on . Hits: 624

RAPAT ANGGOTA ISTIMEWA KOPERASI SIMPAN PINJAM SYARI’AH TA’AWUN PENGADILAN AGAMA SELATPANJANG

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis 31 Oktober 2019, Koperasi Simpan Pinjam Syari’ah Ta’awun Pengadilan Agama Selatpanjang menggelar Rapat Anggota Istimewa terkait dengan Laporan Pertanggung jawaban yang dipercepat serta Pemilihan Pengurus baru periode 2019-2021. Acara dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Selatpanjang pukul 08.30 WIB, dengan dihadiri oleh Pembina Koperasi, beberapa orang pengurus dan seluruh anggota koperasi dan di buka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang.

Dalam Sambutannya Ketua Koperasi Simpan Pinjam Syari’ah Ta’awun Pengadilan Agama Selatpanjang H. M. Nawawi, S.Ag menyampaikan latar belakang dilaksanakannya Rapat Anggota Istimewa tahun ini disebabkan Ketua Koperasi sebentar lagi akan pindah tugas ke Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, dimana sebelumnya sudah banyaknya pengurus dan Pengawas koperasi ini yang telah pindah tugas dan tidak ada pengganti yang menduduki jabatan pengurus dan Pengawas, sementara masa jabatan pengurus berdasarkan SK yang di keluarkan Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang masih lama, yaitu hingga tanggal 31 Desember 2020. Maka berdasarkan arahan dari pembina koperasi, dipandang perlu melaksanakan Rapat Anggota Istimewa pada hari ini.

Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Elidasniwati, S.Ag, M.H. selaku Pembina Koperasi Pengadilan Agama Selatpanjang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus yang akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam rapat ini sekaligus memberikan dorongan kepada seluruh anggota agar bersedia bila ditunjuk oleh anggota rapat untuk menjadi pengurus atau pengawas koperasi untuk periode 2019-2021. Kepada Anggota, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang juga menyampaikan motivasi agar giat menyimpan/menabung di koperasi serta aktif meminjam untuk kepentingan yang bermanfaat dengan catatan pinjaman tersebut harus benar-benar untuk hal yang bermanfaat dan besaran pinjaman harus disesuaikan dengan kemampuan mengembalikan. Lebih lanjut Ketua menyampaikan bahwa salah satu fungsi koperasi adalah sebagai wadah saling tolong menolong antar anggota, sehingga tanpa terasa dengan menghimpun dana di koperasi maka tanpa disadari kita sudah menolong anggota yang membutuhkan.

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya seluruh anggota menyatakan dapat menerima laporan pertanggujawaban pengurus dengan beberapa catatan perbaikan. Selanjutnya dengan menggunakan cara musyawarah mufakat, dalam rapat ini terpilih susunan Pengurus dan Pengawas sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dengan susunan sebagai berikut:
1.Wira Utama, S.H.I sebagai Ketua
2.Sestri Lestari, S.H. sebagai Sekretaris
3.Nia Desnawati, A.Md sebagai bendahara
4.H.M. Arifin, S.H. sebagai Pengawas.

Setelah pengesahan pengurus terpilih, rapat ini ditutup. Semoga koperasi Pengadilan Agama Selatpanjang semakin tumbuh dengan baik dan memberikan banyak manfaat bagi para anggotanya. (TIM IT PA SLP).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang