PA SELATPANJANG GANDENG LASKAR MELAYU RIAU KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN
Selatpanjang || pa-selatpanjang.go.id
Hari Minggu, 5 Maret 2020 jam 14.00 WIB, Untuk menjaga kondisi lingkungan aman dari paparan Virus Corona (Covid-19), PA Selatpanjang menggandeng Laskar Melayu Riau Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area pelayanan, ruang tunggu sidang, ruang sidang dan Halaman Luar Gedung. Langkah ini diambil karena mulai merebaknya Virus Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Riau.
Sekretaris PA Selatpanjang Darsono, S.Pd.I., M.H. mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Laskar Melayu Riau Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan pada area pelayanan, area ruang sidang dan area kerja kantor sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pengadilan Agama Selatpanjang ini adalah tempat layanan publik yang sehari-harinya selalu bergantian orang yang datang. Oleh karena itu kita berupaya melakukan pencegahan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan pada area pelayanan, ruang sidang dan area kerja diseluruh lokasi Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.
Upaya ini dalam rangka menghambat penyebaran Virus Corona (Covid-19). Untuk tempat-tempat yang menjadi pusat layanan publik saya anjurkan untuk dapat melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Kalau bisa dilakukan sesering mungkin, apalagi kalau setiap harinya selalu didatangi orang yang berbeda-beda," tegas Pihak Laskar Melayu Riau Kabupaten Kepulauan Meranti. (Tim IT PA Slp).