Written by Rizaldi on . Hits: 277

PENGADILAN AGAMA SELATPANJANG MENGIKUTI DISKUSI HUKUM SECARA VIRTUAL

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis (25/06/2020) pukul 09.00 WIB, Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang mengikuti diskusi hukum secara virtual yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru dengan Pengadilan Agama se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Diskusi hukum ini adalah untuk pertama kalinya diselenggarakan hingga medio tahun 2020 dan menjadi istimewa karena dilaksanakan secara virtual/teleconference di tengah wabah Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Harun. S, S.H., M.H, setelah terlebih dahulu diawali lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam penyampaiannya, Ketua PTA Pekanbaru mengharapkan kegiatan diskusi hukum ini tidak mereduksi nilai kemanfaatan maupun karakter ilmiahnya meskipun dilaksanakan secara virtual yang syarat gangguan jaringan internet. Terlebih bagi Pengadilan Agama yang berada di daerah kepulauan sebagaimana halnya PA Selatpanjang.

PA Selatpanjang sebagai salah satu Pengadilan Agama yang berada di lingkar wilayah hukum PTA Pekanbaru terlibat antusias mengikuti jalannya semua sesi diskusi. Seluruh stake holder PA Selatpanjang yang terdiri dari Ketua, Fithriati AZ, S.Ag., para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, bahkan tenaga PPNPN diarahkan untuk turut serta menyukseskan acara yang diselenggarakan PTA Pekanbaru ini dalam melakukan fungsi kawal depan Mahkamah Agung di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

 Bertindak selaku moderator Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, Drs. M. Nasir Mas, SH.,M.H., dengan sejumlah narasumber yaitu, Ketua PA Pekanbaru (Drs. H. Usman, S.H., M.H.), Ketua PA Bengkalis (Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H.), Ketua PA Taluk Kuantan (Dr. Erlan Naofal, S.Ag., M.Ag.), dan Ketua PA Tanjung Pinang (Drs. H. M. Yusar, M.H.). Adapun materi pokok bahasan adalah Eksekusi Hak Tanggungan di Pengadilan Agama, Makalah Pembanding Eksekusi Hak Tanggungan di Pengadilan Agama, Kewenangan dan Problematika Eksekusi Hak dan Tanggungan Syariah, serta Eksekusi Hak Tanggungan Syariah. (Makalah, Slide dan Video Diskusi Hukum Tanggal 25/06/2020 dapat di unduh di link ini)

Ketua PA Selatpanjang di sela-sela diskusi tidak lupa menyampaikan harapannya agar aparatur PA Selatpanjang mempersiapkan diri menjadi narasumber pada saat giliran diskusi nanti. Merujuk kepada penyampaian Ketua PTA maka acara ini akan digilir sesuai pembagian askor wilayah sebagaimana sudah ditetapkan oleh PTA Pekanbaru.

Setelah melewati sesi tanya jawab oleh Satker Pengadilan Agama yang ada, acara akhirnya ditutup pada pukul 12.00 WIB oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Syahril, S.H, M.H (Riz@l/Tim IT PA Slp).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang